News Tutuyan – Kepala BGN memberikan klarifikasi terkait penggunaan motor listrik yang sempat menjadi sorotan publik. Motor listrik tersebut disiapkan untuk operasional Kepala SPPG, bukan untuk kepentingan pribadi atau penggunaan di luar tugas resmi.
“Kendaraan ini diperuntukkan mendukung mobilitas Kepala SPPG dalam menjalankan tugas operasional, termasuk inspeksi lapangan dan koordinasi teknis,” jelas Kepala BGN.
Dukungan Mobilitas Tim Lapangan
Motor listrik dianggap sebagai solusi efisien untuk mempermudah mobilitas tim pengawasan di lapangan. Dengan kendaraan ini, Kepala SPPG dan staf dapat menjangkau lokasi-lokasi yang sulit diakses kendaraan besar, sehingga kegiatan pengawasan berjalan lebih cepat dan efektif.
Selain itu, penggunaan motor listrik juga sejalan dengan upaya BGN dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260407-ftrdad.jpg)
Baca juga: Menkeu Purbaya pastikan BBM subsidi tidak naik sampai akhir 2026
Transparansi dan Pengawasan Internal
BGN menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional, termasuk motor listrik, tercatat sebagai aset resmi dan penggunaannya diawasi secara internal. Langkah ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas institusi.
Setiap pemakaian dicatat dan digunakan hanya untuk kegiatan yang mendukung tugas pokok SPPG, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Efisiensi dan Produktivitas Kerja
Pihak BGN menilai kendaraan operasional seperti motor listrik dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Dengan mobilitas yang lebih tinggi, tim pengawasan dapat melakukan inspeksi lebih sering dan memantau proyek-proyek geologi secara lebih akurat.
Imbauan Kepada Publik
Kepala BGN mengimbau masyarakat untuk memahami fungsi kendaraan operasional ini sebagai sarana mendukung tugas pemerintah. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjernihkan persepsi publik dan meningkatkan pemahaman mengenai prosedur penggunaan fasilitas institusi.








