,

Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans, Komisi V DPR Minta Izin PO Dicabut

by -321 Views
by

News Tutuyan – Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan bus Cahaya Trans menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi V DPR RI secara tegas meminta agar izin operasional Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans dicabut, menyusul dugaan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan transportasi.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, serta memicu keprihatinan mendalam terhadap masih lemahnya pengawasan angkutan umum di Indonesia.

Komisi V DPR Soroti Kelalaian Keselamatan

Anggota Komisi V DPR RI menilai kecelakaan maut ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Dugaan kuat adanya kelalaian manajemen PO, mulai dari kondisi kendaraan, kelayakan operasional, hingga faktor sumber daya manusia seperti pengemudi, menjadi dasar desakan pencabutan izin.

Menurut Komisi V, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam operasional transportasi umum.

Desakan Pencabutan Izin Operasional

Komisi V DPR RI secara terbuka meminta Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional PO Cahaya Trans jika terbukti melanggar aturan.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi perusahaan angkutan lain agar tidak mengabaikan aspek keselamatan.

Kecelakaan Maut Bus
Kecelakaan Maut Bus

Baca juga: Aceh Jadi Prioritas Awal, BRI dan Danantara Gerakkan Bantuan Kemanusiaan Skala Besar

Evaluasi Menyeluruh Angkutan Umum Antar Kota

Selain menyoroti PO Cahaya Trans, Komisi V juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap angkutan umum antar kota dan antar provinsi (AKAP).

Pemeriksaan terhadap uji KIR, kelayakan kendaraan, jam kerja pengemudi, hingga kepatuhan terhadap regulasi transportasi dinilai harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Dugaan Pelanggaran Aturan dan SOP

Berdasarkan informasi awal, bus Cahaya Trans diduga melanggar sejumlah ketentuan, mulai dari kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, hingga dugaan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP).

Aparat penegak hukum dan pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Keselamatan Penumpang Tak Boleh Dikompromikan

Komisi V DPR menegaskan bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan dengan alasan apapun, termasuk kepentingan bisnis dan efisiensi operasional.

Tragedi ini dinilai sebagai alarm keras bahwa pembenahan sektor transportasi darat harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Perhatian terhadap Korban dan Keluarga

Dalam pernyataannya, Komisi V DPR juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. DPR meminta agar pihak PO bertanggung jawab penuh terhadap korban, termasuk pemenuhan hak santunan dan biaya perawatan bagi korban luka.

Negara juga diharapkan hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Dorongan Penegakan Hukum Tegas

Komisi V DPR mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu. Jika ditemukan unsur pidana, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi umum.

Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Nasional

Tragedi kecelakaan bus Cahaya Trans ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan sistem transportasi nasional, khususnya transportasi darat.

Komisi V DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dan pengawasan di sektor transportasi demi keselamatan masyarakat.

Harapan Tak Ada Lagi Korban Jiwa

Dengan adanya desakan pencabutan izin dan evaluasi menyeluruh, DPR berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian angkutan umum di masa mendatang.

Keselamatan publik harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan dan operasional transportasi, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.