News Tutuyan – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatera dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan duka mendalam dan menjadi sorotan publik nasional. Kejadian ini tidak hanya menelan korban jiwa dan kerugian harta benda, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola lingkungan hidup, perencanaan wilayah, serta kebijakan kehutanan di masa lalu.
Banjir dan longsor ini terjadi pada titik-titik rawan yang menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sering mengalami kerusakan ekologis akibat alih fungsi lahan, penebangan hutan ilegal, dan tekanan urbanisasi yang meningkat. Wilayah yang terdampak meliputi daerah perkotaan maupun pedesaan, sehingga menimbulkan dampak multidimensi: selain korban jiwa, ratusan rumah rusak, fasilitas umum hancur, dan akses transportasi terputus.
Desakan Investigasi terhadap Pemangku Kebijakan Masa Lalu
Bencana yang menyayat hati ini memicu gelombang desakan dari masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga survei untuk melakukan investigasi mendalam terhadap para pemangku kebijakan kehutanan di masa lalu, termasuk mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan yang diterbitkan selama masa jabatannya memiliki andil signifikan dalam kerusakan lingkungan yang menjadi pemicu bencana ekologis dahsyat tersebut.
Ali Rifan, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, menjadi salah satu suara terdepan yang menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah serius. Menurutnya, pemanggilan menteri-menteri terdahulu untuk klarifikasi sangat penting agar publik mengetahui akar penyebab bencana dan pertanggungjawaban atas keputusan kebijakan yang diambil.
“Iya betul (Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan terdahulu). Bisa dipanggil DPR juga dalam RDP untuk klarifikasi, biar semua jelas dan clear. Apakah musibah yang terjadi saat ini, karena faktor alam semata atau ada faktor lain seperti kebijakan yang salah,” kata Ali Rifan, dikutip dari Suara.com, jaringan BeritaManado.com, Senin (8/12/2025).
Faktor Alam vs. Faktor Kebijakan
Banjir bandang dan longsor kerap dipicu oleh kombinasi faktor alam dan manusia. Secara alami, curah hujan tinggi yang ekstrem memang menjadi pemicu langsung terjadinya bencana ini. Namun, para ahli lingkungan menekankan bahwa kerusakan hutan, hilangnya lahan resapan air, dan konversi lahan yang masif memainkan peran signifikan.
Menurut catatan lembaga lingkungan, banyak wilayah di Sumatera yang mengalami deforestasi secara besar-besaran akibat kegiatan penebangan kayu, pembukaan perkebunan sawit, dan pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan kelestarian ekologis. Kondisi ini membuat tanah kehilangan kemampuannya menyerap air, sehingga saat hujan deras datang, risiko banjir dan longsor meningkat drastis.
Implikasi Sosial dan Politik
Desakan untuk memanggil mantan pejabat kehutanan seperti Zulkifli Hasan bukan hanya soal politik semata, tetapi juga menyangkut akuntabilitas publik. Publik ingin memastikan bahwa kebijakan masa lalu yang mungkin berdampak pada lingkungan, kehidupan warga, dan keselamatan masyarakat mendapatkan evaluasi yang jujur dan transparan.
Selain itu, bencana ini membuka diskusi mengenai perlunya reformasi tata kelola lingkungan dan kehutanan, termasuk:
-
Penegakan hukum terhadap perusakan hutan dan alih fungsi lahan ilegal.
-
Penguatan pengawasan kawasan lindung dan resapan air alami.
-
Implementasi sistem peringatan dini dan mitigasi bencana yang lebih efektif.
-
Keterlibatan komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Harapan Publik dan Tindakan Mendatang
Banyak warga berharap DPR segera menindaklanjuti desakan tersebut, memanggil mantan menteri dan pejabat terkait, serta mengkaji ulang kebijakan yang telah dikeluarkan. Harapannya, langkah-langkah ini tidak hanya untuk mengetahui tanggung jawab historis, tetapi juga untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Selain itu, masyarakat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga lingkungan, dan warga untuk membangun kesadaran kolektif akan perlindungan lingkungan. Pendidikan publik mengenai konservasi, penghijauan, dan pengelolaan lahan harus menjadi bagian dari strategi mitigasi bencana.
Kesimpulan
Bencana banjir dan longsor di Sumatera bukan hanya tragedi alam; ia juga menjadi cermin atas dampak kebijakan manusia terhadap lingkungan. Dengan desakan publik untuk investigasi dan akuntabilitas, diharapkan tercipta kebijakan kehutanan dan lingkungan yang lebih responsif, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Bencana ini menjadi pengingat keras bahwa lingkungan dan manusia saling terkait: kelalaian terhadap satu aspek bisa berakibat fatal bagi keduanya. Oleh karena itu, langkah-langkah transparan, evaluasi kebijakan, dan mitigasi risiko harus menjadi prioritas utama semua pemangku kepentingan.







